get app
inews
Aa Read Next : Hutan Lindung di Ponorogo Kembali Terbakar, Meluas hingga 3 Desa

Dua Pelaku Pencurian Kayu Sono Dibekuk, Tiga Buron

Kamis, 19 Mei 2022 | 15:24 WIB
header img
Petugas melakukan pemeriksaan barang bukti tujuh gelondong kayu Sono (foto; iNews.id/Putra)

PONOROGO, iNews.id - Sat Reskrim Polres Ponorogo kembali menangkap pelaku pencurian kayu. Kedua pelaku berinisial S (35) dan P (36) tersebut melakukan aksinya di wilayah hutan lindung milik perhutani yang berada di Kecamatan Sukorejo.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka mengungkapkan terungkapnya kasus ilegal logging ini berawal dari informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku yang sedang mengangkut beberapa gelondong kayu, jenis Sono, yang berada di wilayah Kecamatan Sukorejo.

"Dua pelaku ini langsung kita bawa ke Polres Ponorogo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Guling, Kamis (19/5/2022). 

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut