Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hutan Lindung di Ponorogo Kembali Terbakar, Meluas hingga 3 Desa
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pelaku Pencurian Kayu Sono Dibekuk, Tiga Buron

Kamis, 19 Mei 2022 | 15:24 WIB
  • author putra
Dua Pelaku Pencurian Kayu Sono Dibekuk, Tiga Buron
Petugas melakukan pemeriksaan barang bukti tujuh gelondong kayu Sono (foto; iNews.id/Putra)

PONOROGO, iNews.id - Sat Reskrim Polres Ponorogo kembali menangkap pelaku pencurian kayu. Kedua pelaku berinisial S (35) dan P (36) tersebut melakukan aksinya di wilayah hutan lindung milik perhutani yang berada di Kecamatan Sukorejo.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka mengungkapkan terungkapnya kasus ilegal logging ini berawal dari informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku yang sedang mengangkut beberapa gelondong kayu, jenis Sono, yang berada di wilayah Kecamatan Sukorejo.

"Dua pelaku ini langsung kita bawa ke Polres Ponorogo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Guling, Kamis (19/5/2022). 

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut