BOGOR, iNews.id - Polisi mengungkap kasus temuan mayat perempuan di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. Perempuan yang diketahui berinisial Z (51) itu rupanya menjadi korban pembunuhan dua sejoli.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kedua pelaku pembunuhan yakni laki-laki berinisial AM (26) dan kekasihnya TO (21). Keduanya ditangkap oleh polisi pada 23 Mei 2022 lalu.
"Berawal dari kejadian penemuan mayat pada tanggal 21 Mei 2022 di wilayah Kemang selanjutnya dari olah TKP yang dilakukan oleh Reskrim kami menemukan petunjuk yang mengarah pada ke perbuataan yang diduga tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekrasan selanjutnya tanggal 23 Mei tim berhasil menangkap 2 tersangka yaitu AM dan TO," kata Iman, Jumat (27/5/2022).
Diketahui, AM dan TO melakukan pembunuhan terhadap korban Z dengan cara menjerat leher korban menggunakan kabel dan membenturkan kepala di dalam mobil. Selanjutnya, mayat korban dibuang di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.
Editor : Putra