get app
inews
Aa Read Next : Terbaru! Login WhatsApp Tanpa Nomor HP, Begini Cara Menggunakannya

Dicegat 7 Pelajar, Siswa SMK Dikeroyok Hingga Kepalanya Sobek

Kamis, 02 Juni 2022 | 06:25 WIB
header img
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Antara)

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Bachtera Saragih mengatakan keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut. Polisi telah mengantongi identitas para pelaku yang melakukan penganiayaan dan mendalami lebih lanjut motif pengeroyokan tersebut.

"Kami sudah tahu identitas pelajarnya, kita akan tangkap. Jika terbukti mereka melakukan penganiayaan maka akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," kata Bernard.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut