get app
inews
Aa Read Next : Jumlah Janda di Bojonegoro Semakin Meningkat usai Lebaran 2024, Banyak yang Mengajukan Cerai ke PA 

Wacana Raperda Janda di Banyuwangi Tuai Polemik

Sabtu, 04 Juni 2022 | 06:54 WIB
header img
Wacana raperda janda menuai polemik dan kontroversi di kalangan anggota DPRD Banyuwangi. (FOTO: iNews/ERIS UTOMO)

BANYUWANGI, iNews.id - Wacanan rancangan peraturan daerah (raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Janda yang digulirkan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Banyuwangi, Jawa Timur Mahamad Basir Qodim, menuai polemik di masyarakat. Bahkan sikap pro dan kontra pun muncul di kalangan anggota dewan.

Salah satu poin dalam raperda janda yang menjadi kontroversi adalah tentang aparatur sipil negara (ASN) laki-laki yang mampu, boleh menikahi janda dengan cara poligami. Tujuannya, agar para wanita single parent di Kabupaten Banyuwangi lebih terlindungi.

Aturan itu digagas Basir Qodim berangkat dari keprihatinan atas tingginya angka perceraian di Banyuwangi. Berdasarkan data, dalam satu bulan rata-rata terdapat 500-600  kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.

Saat ini, total terdapat sekitar 7.000 janda baru di Banyuwangi yang butuh perhatian khusus bagi pemerintah daerah (pemda). "Wacana itu tidak pernah dibahas dalam Fraksi PPP DPRD Banyuwangi," kata Syamsul Arifin, anggota Fraksi PPP.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut