get app
inews
Aa Text
Read Next : Perjalanan Spiritual Ali Topan, dari Dunia Malam Seorang DJ hingga ke Makkah Doakan Kesembuhan Anak

Petugas Temukan Uang Rp 150 Juta Dicampur Beras Dalam Jeriken Milik Jemaah Haji

Kamis, 09 Juni 2022 | 14:46 WIB
header img
Petugas menemukan uang tunai senilai Rp150 juta di dalam jeriken berisi beras milik calon jemaah haji. (Foto: Lukman Hakim).

Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jatim ini menjelaskan, berdasarkan peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor :4/8/PBI/2002 tentang persyaratan dan tata cara membawa uang rupiah keluar dan masuk wilayah pabean Indonesia, setiap orang yang membawa keluar negeri uang tunai lebih dari Rp100 juta harus mendapatkan izin dari BI. 

"Karena jumlah uang tunai yang dibawa jemaah haji kloter 9 ini di atas Rp100 juta, tadi oleh petugas dibuatkan surat pengantar untuk bisa membawa uang tersebut ke Arab Saudi," ucapnya. 

Selain ditemukan uang dalam koper jemaah, petugas juga menemukan koper melebihi batas berat yang ditentukan. Kelebihan berat koper jemaah, sebagian besar didominasi bahan makanan seperti mi instan, kacang hijau, sagu mutiara, kacang sambel dan lainnya.

"Masih banyak koper yang kelebihan berat, dan harus dibongkar dikurangi isinya," katanya. 

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut