BANYUWANGI, iNews.id - Rencana AR merayakan ulang tahun di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) berantakan. Alih-alih meniup lilin dan makan kue tart yang dikirim untuknya, AR justru harus meringkuk di straft cell atau sel pengasingan.
Pasalnya, dia mencoba bersekongkol memasukkan smartphone ke dalam lapas yang dimasukkan ke dalam kue ulang tahunnya.
Peristiwa apes itu terjadi pada Senin (13/6/2022) sekitar 10.30 WIB. Bermula saat pengunjung atas nama DM dan AA menitipkan barang kepada kerabatnya yang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi. Petugas sejak awal sudah curiga dengan gelagat DM dan AA yang berbeda dengan pengunjung lainnya.
"DM dan AA saat diperiksa, menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan. Pada saat menyerahkan barang di meja penggeledahan, kue tart yang akan dikirim itu masih utuh. Namun sesuai SOP yang berlaku petugas kemudian membelah kue tart tersebut," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji.
Dari situlah, petugas lalu menemukan benda mencurigakan. Benda berbentuk persegi panjang itu terbungkus plastik bening terletak di dasar kue tart. Setelah dipastikan bahwa itu smartphone, maka petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada DM dan AA.
"Berdasarkan data pada formulir pendaftaran, DM dan AA berniat mengirimkan barang tersebut kepada AR. AR merupakan warga asal Kecamatan Muncar (Banyuwangi) dan terkena pidana 5 tahun 4 bulan atas kasus narkoba," kata Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto.
Editor : Putra