OKI, iNews.id - Seorang pria lanjut usia (Polres OKI saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan pembeli di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu dengan berat 1.050 gram.
Petani ini ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat dilanjutkan dengan penyelidikan. Adapun barang bukti yang ditemukan dibungkus plastik warna hijau bertuliskan Refined Chinese Tea King San. Di dalamnya berisi bungkusan plastik bening berisi kristal putih yakni sabu.
Editor : Putra
Artikel Terkait
