Akun Twitter Roy Suryo Disita Polisi usai Diperiksa Kasus Dugaan Penodaan Agama

Erfan Ma'aruf
Polda Metro Jaya telah menyita akun twitter Roy Suryo @KRMTRoySUryo2 terkait kasus dugaan penodaan agama. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id Polda Metro Jaya telah menyita akun twitter Roy Suryo@KRMTRoySUryo2. Akun tersebut diduga digunakan oleh Roy Suryo untuk mengunggah meme patung Buddha di Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Benar akun Twitter milik Roy Suryo @KRMTRoySUryo2 disita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan

Zulpan menjelaskan penyitaan dilakukan sebagai proses penyidikan kasus dugaan penodaan agama oleh Roy Suryo lewat akun media sosial itu.

"Iya akun itu yang dia gunakan," kata Zulpan.

Sebelumnya, Zulpan menyebut dalam kasus tersebut Roy Suryo melakukan dugaan tindak pidana penodaan agama. Hal itu dilakukan setelah penyidik menaikkan status penyidikan pada dua laporan di Polda dan Bareskrim Polri. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan terdapat dua laporan yang telah dinaikkan statusnya. Zulpan menegaskan kedua laporan itu mengandung unsur tindak pidana.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network