JAKARTA, iNews.id - Pengelola Taman Nasional Komodo memberlakuan pembatasan dan biaya konservasi kepada pengunjung Pulau Komododan Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rencana ini diberlakukan mulai Agustus 2022.
Pengunjung dibatasi hanya sebanyak 200.000 per tahun dan dibebankan biaya konservasi yang berlaku satu tahun sebesar Rp3.750.000.
Editor : Putra
Artikel Terkait