JAKARTA, iNews.id - Pengelola Taman Nasional Komodo memberlakuan Pulau Komododan Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rencana ini diberlakukan mulai Agustus 2022.
Pengunjung dibatasi hanya sebanyak 200.000 per tahun dan dibebankan biaya konservasi yang berlaku satu tahun sebesar Rp3.750.000.
Editor : Putra
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
