JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan Bharada E tak terkena tembakan oleh Brigadir J saat baku tembak terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. Sebab faktor posisi Bharada E yang berada di lantai lebih tinggi.
"Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas. Menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 Meter," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Menurut Ramadhan, Brigadir J adalah pihak yang pertama kali melepaskan tembakan. Hal itu dilakukan usai dia melecehkan istri pejabat Polri itu.
"Tidak ada (kena tembak), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindungi," ujar Ramadhan.
Kala itu, istri Sambo berteriak sehingga Bharada E yang bertugas mengamankan keluarga itu melakukan pengecekan. Saat bertemu Brigadir J yang keluar dari kamar, tiba-tiba dia dihujani tembakan.
"Direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J. Akibat tembakan tersebut terjadilah saling, tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," ucap Ramadhan.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Editor : Putra
Artikel Terkait