JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Menjaga status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif menjadi hal penting agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan saat dibutuhkan.
Seiring perkembangan digital, sistem administrasi BPJS Kesehatan kini semakin terintegrasi dengan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas utama.
Berikut panduan lengkap cara cek status BPJS Kesehatan secara online yang praktis dan bisa dilakukan kapan saja.
Cek Status BPJS Lewat Aplikasi Mobile JKN
Salah satu cara paling mudah adalah melalui aplikasi Mobile JKN yang menyediakan data peserta secara real-time.
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat melihat status aktif atau tidaknya kepesertaan, riwayat pembayaran, hingga data anggota keluarga.
Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
- Login atau daftar menggunakan NIK dan password
- Pilih menu “Peserta” di halaman utama
- Lihat status kepesertaan
- Gunakan fitur kartu digital untuk melihat detail masa aktif
Aplikasi ini juga dilengkapi notifikasi jika terdapat tunggakan iuran, sehingga membantu peserta menjaga status tetap aktif.
Cara Cek Status BPJS via WhatsApp Pandawa
Selain aplikasi, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) yang praktis dan cepat.
Cara menggunakannya:
- Simpan nomor resmi layanan Pandawa dari kanal resmi BPJS Kesehatan
- Kirim pesan sesuai format layanan
- Pilih menu cek status kepesertaan
- Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS
- Tunggu balasan otomatis berisi informasi status
- Layanan ini cocok bagi masyarakat yang ingin mengecek status tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan.
Editor : Putra
Artikel Terkait
