Sementara, sekretaris Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Soiran mengatakan bahwa untuk 3 sekolah SD Negeri yang hanya mendapatkan 1 siswa, masih diberi kesempatan untuk menerima peserta didik baru.
“Sekolah tersebut masih bisa menerima siswa, hingga cut off dapodik (Data Pokok Pendidikan) pada 31 Agustus 2022,” jelasnya.
Kemudian untuk saat ini, menurut Soiran bahwa proses belajar mengajar tetap berlangsung, sembari menunggu tambahan siswa kembali.
“Hasil analisa Dindik Ponorogo, angka kelahiran sedikit, menjadi penyebab usia sekolah SD maupun SMP statistik menurun,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait