Dia menambahkan, saat ini masih menunggu hasil perkembangan pemeriksaan dari ketiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap belasan mahasiswa baru tersebut.
"Dalam hal ini kami masih menunggu penyidik, apakah statusnya dinaikkan dari saksi ke tersangka," ujarnya.
Hal Senada diungkap Kapolsek Rappocini Kompol Amrin. Dia mengatakan korban telah melaporkan atas kekerasan yang dialaminya.
"Iya, jadi laporan itu baru masuk. Baru kita untuk lakukan penyelidikan. Iya ada tiga orang diamankan tapi hanya berstatus saksi," kata Kapolsek.
Editor : Putra
Artikel Terkait