Hukum Jual Beli Sperma dalam Islam, Ini Penjelasan Tegas Buya Yahya

Intan Afika Nuur Aziizah
Tangkapan layar kanal youtube Buya Yahya

Kalau seorang wanita ingin memiliki anak, lanjut Buya Yahya, solusinya adalah menikah, bukan jual beli sperma. Pasalnya, anak yang lahir dari donor sperma ini dikhawatirkan tidak memiliki nasab nantinya.

"Tidak ada nasab di sana. Kenapa? Spermanya orang tidak ada akad nikah," terang Buya Yahya.

Ia mengatakan, tidak dikaruniai anak karena memiliki sperma yang lemah untuk membuahi bukanlah hal darurat. Sebab, derajat manusia sama sekali tidak akan direndahkan hanya karena perkara itu, dan orang yang tidak punya anak pun bisa tetap bisa diterima di surga.

"Maka ketahuilah banyak pendahulu yang tidak punya anak tapi tidak akan rendah di dunia maupun akhirat, tetap mulia. Jangan sampai ambisi dengan cara yang haram," tandas Buya Yahya.

Allahu a'lam bisshawab.

 

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network