SEMARANG, iNews.id - Tim gabungan TNI dan Polri berhasil menggulung komplotan penembak istri anggota TNI di Semarang. Para pelaku ternyata mendapat bayaran Rp120 juta.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad mengatakan para pelaku dibayar Rp120 juta. "Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata Kapolda di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Senin (25/7/2022).
Para pelaku menggunakan senjata api rakitan dalam menjalankan aksinya. "Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Kapolda dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Keempat pembunuh bayaran ini ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.
Saat ini, lanjut dia, tim gabungan TNI dan polisi masih mengejar Kopral Dua M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 yang merupakan suami Wulandari, yang diduga sebagai otak upaya percobaan pembunuhan itu.
Dia menjelaskan, M diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit. Saat ini, lanjut dia, tim masih mengembangkan ke orang yang menyuruh melancarkan percobaan pembunuhan itu.
Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. R Wulandari (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022).
Editor : Putra
Artikel Terkait