Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.
"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Ahmad Luthfi.
Saat ini, tim gabungan TNI dan Polri masih mengejar Kopral Dua M, suami RW yang diduga sebagai otak upaya percobaan pembunuhan itu.
Ia menjelaskan, M diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.
Saat ini, tim masih mengembangkan ke orang yang menyuruh melancarkan percobaan pembunuhan itu. Keempat pelaku lapangan penembakan selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.
Sebelumnya, RW (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022) lalu.
Editor : Putra
Artikel Terkait