JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jayamemastikan Roy Suryo sehat jasmani dan rohani untuk ditahan. Hal itu berdasarkan pemeriksaan tim Dokkes Polda Metro Jaya.
"Hasil pemeriksaan tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani maupun rohani. Sehingga dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022).
"Penyidik memutuskan pada malam ini Roy Suryo sebagai tersangka ujaran kebencian dilakukan penahanan," ujar Zulpan.
Zulpan menuturkan pengecekan kesehatan dilakukan sebelum Roy Suryo menjalani pemeriksaan pada hari ini.
"Tadi siang sudah dilakukan pemeriksaan, sebelum melakukan pemeriksaan kita dahului dulu dengan memeriksa kondisi kesehatan oleh tim Dokkes Polda Metro Jaya," ujar Zulpan.
Editor : Putra
Artikel Terkait