Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J? Kapolri: Masih Didalami

Sucipto
Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri.(Foto : MNC)

JAKARTA, iNews.id - Tim Khusus (Timsus) masih mendalami terkait apakah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ikut menembak dalam kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Soal apakah FS ikut menembak, ini masih didalami oleh Timsus,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Dalam kesempatan itu, Kapolri menegaskan penyidik mentapkan FS (Ferdy Sambo), sebagai tersangka.

"FS diketahui menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati

"Disangkakan Pasal 340, subsider Pasal 338 KHUP, junto Pasal 55 dan 56," katanya.

 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network