Terus Bilang 'Malu', LPSK Sudahi Asesmen Istri Ferdy Sambo

muhammad farhan
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (foto: istimewa)

Oleh karena kondisi PC yang belum stabil, Edwin menyampaikan proses assesmen tidak bisa dilanjutkan kembali oleh LPSK. Ia menyampaikan akan menjadi sia-sia jika tetap melanjutkan proses assesment PC lantaran masa tenggat waktu sejak pengajuannya sudah mendekati 30 hari.

"Kita anggap selesai karena kita tidak bisa lanjutkan. Artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami kalo pun dilakukan lagi tidak akan banyak yang berubah. Jadi, yang dibutuhkan Ibu PC ini terapi berobat," terang Edwin.



Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network