Mantan Tahanan Ungkap Penyiksaan dan Rudapaksa Sistematis di Penjara

Susi Susanti
Foto: BBC.

Pada Juli, Rusia mengubah aturan yang berisi ancaman hukuman berat kepada orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaan untuk melakukan penyiksaan atau menggunakan kekerasan untuk mendapatkan bukti. Namun, para aktivis HAM menekankan bahwa saat ini belum ada ancaman hukuman bagi pelaku penyiksaan.

 



Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network