Pada Juli, Rusia mengubah aturan yang berisi ancaman hukuman berat kepada orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaan untuk melakukan penyiksaan atau menggunakan kekerasan untuk mendapatkan bukti. Namun, para aktivis HAM menekankan bahwa saat ini belum ada ancaman hukuman bagi pelaku penyiksaan.
Editor : Putra
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
