Residivis Kembali Digerebek Polisi saat Asyik Isap Narkoba, 2 Rekannya Kabur

Lukman Hakim
Ilustrasi narkoba (ilustrasi ist)

SURABAYA, iNews.id - Pria berinisial SHR, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Ponorogo ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Jatim) atas kepemilikan narkoba. SHR rupanya merupakan residivis kasus serupa.

Pria berusia 52 tahun itu ditangkap di rumahnya di Kelurahan Mangkujayan Kecamatan Kota Kabupaten Ponorogo, Rabu (10/8/2022) malam lalu. Pada Sabtu (13/8/2022) sore, SHR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan di Mapolda Jatim. 

 

Dalam penggerebekan, ditemukan barang bukti narkoba dan bekas alat hisap narkoba. Barang haram tersebut dipakainya bersama dua rekannya yang saat ini buron, sehari sebelum penggerebekan. 

"Tersangka kami tahan di Mapolda Jatim. Saat ini perkaranya masih terus kami kembangkan," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKP Hasran.

Meski begitu, Hasran enggan menjelaskan lebih detil perihal penangkapan tersebut. Alasannya akan disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim.

"Yang pasti tersangka ini residivis kasus yang sama, dan aksinya kerap meresahkan masyarakat di Ponorogo. Nanti secara lengkap akan disampaikan oleh Pak Direktur," katanya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network