PONOROGO, iNews.id - Ratusan motor diamankan petugas Sat Lantas Ponorogo, karena menggelar aksi balap liar di beberapa ruas jalan yang ada di Ponorogo. Ratusan motor tersebut ditangkap di sepanjang Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan Kh. Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan Suromenggolo dan Jalan Pramuka.
Sedikitnya ada 100 remaja diminta untuk menuntun sepeda motornya dari lokasi ia ditangkap menuju ke Mapolres Ponorogo.
“Ini merupakan efek jera. Biar mereka tidak melakukan balap liar lagi,” ujar Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal.
Kemudian dari 100 orang yang ditangkap karena balap liar, masih menurut Kasatlantas kebanyakan adalah pelajar, dengan rentang usia 15 tahun hingga 25 tahun.
“Jadi ada yang masih pelajar SMP, SMA, serta ada mahasiswa. Selain itu beberapa merupakan pemuda yang pengangguran,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa ada 100 penindakan, 60 ditilang dan untuk yang 40 masih sebatas diberi himbauan. Kemudian untuk barang bukti disita di Mapolres Ponorogo.
Mereka yang ingin mengambil sepeda motor harus menunggu selama 1 bulan. Pun jika mengambil harus bersama orang tua dan dilengkapi surat bermotor lengkap.
“Untuk motor yang tidak standar, harus dikembalikan ke standar. Tapi digantinya di Mapolres,” pungkasnya.
Masyarakat khususnya anak muda diminta untuk tidak melakukan aksi balap liar, selain membahayakan diri sendiri juga pada para pengguna jalan lain.
Editor : Putra
Artikel Terkait