Miris, Bocah 14 Tahun Jadi Pelaku Begal

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi Begal (ist)

BEKASI, iNews.id - Satuan Reskrim Polsek Cikarang Utara menangkap satu bocah laki-laki berinisial IQ (14), yang diduga hendak melakukan aksi begal di Kampung Baru, Desa Karang Rahayu, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 12 Agustus 2022 menjelang tengah malam. IQ saat itu menjalankan aksinya bersama dua orang lainnyya dan hendak menggasak sepeda motor.

"(diduga pelaku) Turun dari motor sambil mengacungkan celurit dan parang, kemungkinan mau ambil motor, kemudian salah satu warga ada yang berteriak 'MALING'," kata Mustakim dalam keterangannya.
 

 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network