MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, jika mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri.
Ia menduga kelompok ini yang menjadi hambatan dalam penyelesaian kasus penembakan Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jumat, 8 Juli 2022.
"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," ujar Mahfud.
Namun mantan ketua MK itu tidak tidak merinci seperti apa berkuasanya kelompok Ferdy Sambo itu di dalam Polri. Kendati demikian, dia memastikan kelompok tersebut sudah ditindak dan sebagian telah ditahan.
"Ini yang halangi-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini. Dan ini sudah ditahan," tutupnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait