Mahfud MD Ungkap Dugaan Pelanggaran Ponpes Al Zaytun, Apa Saja

Putra
Mahfud MD ungkap dugaan pelanggaran Ponpes Al Zaytun foto: istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Polemik yang mencuat pada Pondok Pesantren Al Zaytun terus menjadi perhatian. Terbaru Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menerima laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait laporan tim investigasi.

Berdasarkan laporan Ridwan Kamil, kata Mahfud, terdapat tiga pelanggaran yang ditemukan, diantaranya terjadinya tindak pidana.

"Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian. Nanti akan ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).

Masih menurut Mahfud, Polri akan menangani tindak pidananya, termasuk menentukan pasal-pasal apa saja yang akan dikenakan pada proses pidana.

"Nanti akan diumumkan pada waktunya, tapi Polri akan mengambil tindakan. Pelanggaran pidananya, adanya dugaan yang sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi tinggal diklarifikasi di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," ungkapnya.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network