Dijelaskan Retno, anak-anak Sambo tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun siber. Anak-anak tersebut, tambah dia, tidak bersalah dan tidak patut dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan kedua orang tuanya.
"Anak-anak itu juga pasti sudah tertekan dengan kondisi kedua orang tua menghadapi proses hukum dengan tuntutan hukuman yang tinggi, mulai dari 20 tahun sampai seumur hidup karena kasus pembunuhan berencana. Mereka juga pasti bingung dan cemas dengan situasi yang saat ini mereka hadapi. Bahkan tidak dibully pun oleh netizen atau teman-temannya, mereka sudah sangat tertekan secara psikologis," tutur Retno.
Editor : Putra
Artikel Terkait