Terungkap, AKBP Jerry Siagian Paksa LPSK Lindungi Putri Candrawathi

Martin Ronaldo
Gedung LPSK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas merespons pencopotan AKBP Jerry Raymond Siagian dari jabatan Wadirkrimum Polda Metro Jaya. Pencopotan diduga kuat karena Jerry pernah memaksa LPSK supaya memberi perlindungan kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

">Putri Candrawathi dengan dalih yang bersangkutan adalah korban," kata Susilaningtyas, Kamis (25/8/2022).

Saat itu, Jerry bahkan mengatakan LPSK tidak perlu menggunakan prosedur pengajuan yang berbelit-belit. Padahal, kata Susilaningtyas, LPSK dalam memberikan perlindungan harus mengedepankan prosedur.

"Waktu itu bahasanya, nggak usahlah ada birokasi atau asesmen yang rumit. Padahal dari kami itu memang harus diasesmen terlebih dahulu untuk selanjutnya bisa diberikan perlindungan," katanya.

Susilaningtyas mengapresiasi Polri yang telah melakukan pemeriksaan dan pencopotan Jerry Siagian.

"Jadi kalau sudah diperiksa dan ditahan ya kami sangat apresiasi sekali, karena memang yang bersangkutan ada upaya melakukan obstruction of justice dalam hal ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot AKBP Jerry Raymond Siagian dari Wadirkrimum Polda Metro Jaya. Jerry dimutasikan ke Pamen Yanma.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.

Jerry sebelumnya menjalani penempatan khusus di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, buntut kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network