Terkait kasus ini, Subdenpom XVII/C Mimika mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan keterlibatan mereka dalam penemuan dua mayat warga sipil korban mutilasi.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, Subdenpom XVII/C Mimika terus melakukan koordinasi dengan Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD.
"Apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya, Minggu (28/8/2022).
Editor : Putra
Artikel Terkait