"Kemudian diambil alih oleh Polda lalu diambil alih oleh Bareskrim, kemudian tidak terbukti dan tidak ditemukan tindak pidananya sehingga SP 3 (dihentikan)," ujarnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat, (2/9/2022).
Dalam laporan tersebut, kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi terjadi di rumah dinas suaminya di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Kamaruddin menilai pengakuan Putri Candrawathi merupakan kebohongan. Dirinya pun telah melaporkan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri.
"Sehingga, karena mereka menyebarkan hoaks begini saya sudah melaporkan mereka ke Bareskrim polri. Jadi tinggal nunggu pemeriksaan aja mereka sebagai terlapor, membuat laporan palsu ya," tegasnya.
Kamaruddin menuturkan laporan tersebut sudah dilayangkan pada Jumat (26/8/2022) lalu.
Editor : Putra
Artikel Terkait