Habiskan Dana Hibah Rp1,1 Miliar untuk Dugem, Pegawai Bawaslu Dipecat

Irfan Maulana
Ilustrasi dugem (ist)

Yang pasti kata Herwyn, pegawai Bawaslu Kota Depok tersebut telah diberhentikan.

"Info dari Sekjen Bawaslu, Kasek Depok telah diberhentikan," pungkasnya.



Editor : Dinar Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network