JAKARTA, iNews.id - Bharada Sadam atau Bharada S menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Senin (12/9/2022). Dia ternyata merupakan sopir Ferdy Sambo.
">sidang hari ini yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S. Akan dilaksanakan pada hari ini, Senin tanggal 12 September 2022 pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang Div Propam Polri Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri," kata Kabag Penumpang Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Nurul menjelaskan Bharada Sadam diperiksa karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas.
"Sedangkan wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas," ucapnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang etik yang digelar terhadap Bharada Sadam tidak terkait dengan obstruction of justice. Dedi memastikan pelanggaran yang dilakukan Bharada Sadam termasuk golongan sedang. Namun Dedi tidak menyebut secara rinci pelanggaran apa yang dilakukan.
"Kategori (pelanggaran) sedang dan tidak terkait obstruction of justice. Hasil sidang nanti akan disampaikan," ucapnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait