Pemkot Bekasi juga mengatakan Lurah Jatirangga menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa ini. Terlebih Kepala Daerah Kota Bekasi, Pimpinan DPRD, Masyarakat Kota Bekasi dan Dunia Pendidikan.
Adapun Pemkot Bekasi juga mengambil tindakan untuk melakukan pembinaan terhadap Lurah Jatirangga beserta Staf Sekretariat DPRD.
“Atas kejadian ini, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati selaku pimpinan Apel juga mengimbau seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemekota Bekasi agar menjaga sikap dan perilaku serta etika bermedia sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup siaran pers itu.
Editor : Putra
Artikel Terkait