Jadi Tersangka, Bjorka Madiun Minta Maaf Pada Pemerintah

Arif Wahyu
Warga Madiun jadi tersangka diduga terkait Aksi Hacker Bjorka (Foto: Mika Baumeister/Unsplash)

MADIUN, iNews.id - Setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Hacker Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah dan polisi.

Pemuda 21 tahun itu mengakui telah membuat chanel telegram dan memposting hal yang berkaitan dengan Bjorka

Tak hanya itu, MAH juga mengaku telah menjual akun telegramnya dan dibeli oleh bjorka dengan harga 100 dolar. Menurut MAH, harga itu jauh lebih mahal dibandingkan harga pasaran yang hanya berkisar 200 hingga tiga ratus ribu rupiah. 

"Saya mengaku salah dan mohon maaf kepada pemerintah dan polisi," katanya, Sabtu (17/9/2022). 

MAH mengaku sangat terkejut saaat ditangkap. Aasalnya apa yang dilakukan hanya berawal dari iseng belaka dan tak menyangka berdampak seperti ini.

Karena itu dia mengaku sangat menyesal dan meminta maaf pada semua pihak, terutama kepada pemerintah dan kepolisian. Dia juga berterima kasih kepada polisi karena telah memperlakukannya dengan baik. 

"Saya hanya kenai wajib lapor dua kali seminggu di Polres Madiun. Terima kasih, Pak Polisi Baik sekali. Saya juga nyaman di sana (Mabes Polri)," katanya. 

Diletahui MAH ditangkap Tim Cyber Mabes Polri atas kasus Bjorka. MAH sempat diperiksa selama dua hari kemudian dipulangkan. Tak lama berselang, Mabes Polri menetapkannya sebagai tersangka. 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network