JAKARTA, iNews.id - Salah seorang hakim di Mahkamah Agung terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, operasi senyap yang digelar KPK kali ini dilakukan di Jakarta dan Semarang.
"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," katanya.
Belum diketahui siapa saja yang diamankan dalam OTT kali ini. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
tayang di https://www.inews.id/news/nasional/breaking-news-kpk-ott-hakim-mahkamah-agung
Editor : Putra
Artikel Terkait