SIDOARJO, iNews.id – Seorang ibu yang dipenjara bersama buah hatinya yang masih balita, menjadi perhatian banyak pihak termasuk pemerhati anak Seto Mulyadi. Namun pria yang akrab dipanggil Kak Seto ini mendapat penolakan saat ingin bertemu ibu berinisial AV tersebut Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Surabaya.
"Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan tersebut karena sesuai aturan dan SOP yang berlaku, warga binaan tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Minggu (25/9/2022).
Kak Seto berkunjung ke Rutan yang terletak di Kecamatan Porong itu pada Sabtu, (24/9/2022) pukul 17.30 WIB, sedangkan kamar warga binaan dikunci pada pukul 17.00 WIB sehingga rombongan rombongan hanya diterima oleh Kepala Regu Pengamanan Novita Yuliana.
Menurut Zaeroji, Kak Seto bisa mengunjungi AV di hari dan jam kunjungan langsung. Yaitu pada Senin 26 September 2022. Namun, untuk bertemu dengan AV, Kak Seto dan rombongan tetap harus mendapat persetujuan dari yang bersangkutan.
"Kami sifatnya hanya memfasilitasi saja, keputusan mau tidaknya kami serahkan ke warga binaan, apalagi Kak Seto tidak termasuk keluarga inti atau penasihat hukum warga binaan yang dimaksud," jelas Zaeroji.
Kak Seto memaklumi dan mengapresiasi petugas Rutan yang tegas menjalankan aturan yang telah ditetapkan. Kak Seto juga meminta pihak Rutan untuk memperhatikan kondisi AV dan tumbuh kembang anaknya.
"Kami apresiasi terhadap aturan yang ditegakkan, sangat bagus sekali, bahwa memang kunjungan kami tidak tepat waktu," katanya.
Artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://news.okezone.com/read/2022/09/26/519/2675449/ditolak-temui-ibu-yang-melahirkan-di-rutan-perempuan-sidoarjo-ini-kata-kak-seto?page=1
Editor : Putra
Artikel Terkait