Tangisan Vera Kekasih Brigadir J Kembali Pecah Saat Konfrensi Pers

Riana Rizkia
Vera Simanjuntak melakukan Konfrensi pers tanggapi berkas lengkap (ist)

Lebih lanjut, Kamaruddin selaku kuasa hukum mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Maka betul tadi malam berkas pembunuhan terencana almarhum Brigadir Josua sudah dinyatakan P21," kata Kamaruddin.

"Kemudian kita kawal perkara ini di pengadilan Jakarta Selatan karena setelah P21 akan segera P21 tahap dua atau berkas perkara berikut barang bukti dengan para tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan oleh penyidik Pidum Polri," sambungnya.

Setelah P21 tahap dua, Kamaruddin menyebut, paling lambat dalam dua minggu setelahnya akan dibacakan surat dakwaan.

"Kemudian setelah P21 tahap dua atau P22 maka paling lambat dua Minggu akan dibacakan surat dakwaan di PN Jaksel," katanya.
 

 

 

 

artikel ini sudah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/09/29/337/2677624/tangis-kekasih-brigadir-j-pecah-di-pelukan-irma-hutabarat?page=2

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network