Korban yang merasa curiga, menghubungi anggota Polres Banjarnegara dan memberikan informasi bahwa tersangka berada di rumahnya dengan tujuan menanyakan jimat yang dipesannya berupa betara karang.
"Korban kemudian berpura-pura mengajak tersangka, untuk menemui temannya di daerah Legok Rejasa, Madukara, Banjarnegara yang memiliki pusaka BK Betara Karang. Hal tersebut dilakukan dengan maksud agar tersangka bersedia untuk ikut pergi bersamanya dan hendak di serahkan kepada petugas," terang Kapolres.
Setelah tersangka bersedia, kata Kapolres, kemudian S mengajak makan E. Tidak lama kemudian anggota Polres Banjarnegra mengamankan tersangka untuk dibawa ke kantor Polres Banjarnegara untuk dimintai keterangannya terkait tindak pidana uang palsu.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa oleh tersangka, di tas warna hitam terdapat banyak kertas yang menyerupai uang pecahan 100.000 sejumlah 160 kembar. Ketika bagasi motor dibuka juga ditemukan lagi kertas yang menyerupai uang pecahan 100.000,- sebanyak 110 Lembar," katanya.
Editor : Putra
Artikel Terkait