Kasus KDRT Lesti Billar, Polisi Ungkap Dua Orang Saksi yang Berada di Lokasi

Selvinaus
Polisi ungkap saksi kasus KDRT Lesti Kejora ( Foto : Istimewa)

Sebagai informasi, tindakan Billar membuat Lesti melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam, sekitar pukul 22.27 WIB. Kehadiran sang pedangdut, ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Laporan itu diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
 


 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://celebrity.okezone.com/read/2022/09/30/33/2678275/polisi-dua-sosok-ini-lihat-lesti-kejora-dicekik-hingga-dibanting?page=2

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network