Namun, Edwin tetap mengimbau kepada publik untuk tetap bersabar menanti proses penyelidikan. Dia tetap berharap masyarakat terus memantau kasus tersebut agar penyelidikan tetap berjalan objektif.
"Iya saat ini suasana sedang emosional. Kita harus sedikit bersabar namun mendorong agar ada penyidikan segera," katanya.
Sebelumnya, Polri akan mengevaluasi terkait penggunaan gas air mata oleh personelnya saat melerai kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Penggunaan gas air mata tersebut diduga menjadi pemicu tragedi tersebut.
Kepanikan para suporter Aremania membuat mereka berdesakan ke luar stadion hingga ada yang meninggal dunia. "Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Saat ini, kepolisian belum dapat memastikan penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan tersebut sudah sesuai aturan atau belum. Sebab, masih perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.
"Jadi harus dievaluasi secara menyeluruh dulu, agar kompeherensif, dan nanti hasil dari evaluasi secara menyeluruh sesuai dengan perintah Bapak Presiden akan disampaikan," ujarnya.
artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/10/02/337/2679288/lpsk-siapa-yang-perintahkan-tembak-gas-air-mata-di-stadion-kanjuruhan?page=2
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait