JAKARTA, iNews.id - Pernyataan polisi melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo bahwa gas air mata menjadi penyebab utama tewasnya banyak suporter Arema FC dalam tragedi Kanjuruhan.
Namun, Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Rhenald Kasali mengatakan, justru penggunaan gas air mata saat mengurai massa usai pertandingan Arema FC dan Persebaya menjadi penyebab kematian.
"Ya (gas air mata mematikan), tidak dibenarkan menggunakan senjata yang berpotensi bisa mematikan," kata Rhenald kepada MNC Portal, Senin (10/10/2022).
Menurut Rhenald, penggunaan gas air mata memiliki tingkatkan. Harus ada pembeda antara gas air mata dalam menangani teroris dan penanganan kerumunan.
"Gas airmata ada tingkatannya, misalnya utk penanganan terorisme tentu berbeda dengan gas airmata untuk penanganan crowd yang mencari kegembiraan," ucapnya.
Bahkan, kepolisian wajib memperhatikan beberapa aspek ketika hendak menggunakan gas air.
"Lalu gas air mata kalaupun digunakan harus penuh kehati-hatian. Dengan memperhatikan arah angin, ruang terbuka, dan tidak untuk memprovokasi reaksi perlawanan crowd," katanya.
"Juga gas air mata kalau sudah expired harus dipahami apakah sudah berubah menjadi racun yang mematikan atau masih aman," sambungnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait