JAKARTA, iNews.id - Kasus terbunuhnya Brigadir J, kini terus bergulir, bahkan akan melalui tahapan persidangan. Dimana salah satu tersangka yaitu Bharada E alias Richard Eliezer dalam keadaan sehat dan stabil menjelang proses tahap II dilanjutkan dengan persidangan.
">Bharada E kondisinya sekarang sehat, stabil dan siap untuk menjalani tahap II di Kejaksaan," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).
Dia memastikan, bahwa kliennya akan siap berhadapan dengan pecatan Polri, yang juga bekas atasannya, Ferdy Sambo saat proses persidangan.
Pihak kuasa hukum kata dia hari ini sendiri akan berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri untuk kepentingan proses pelimpahan tahap II Bharada E di kasus Brigadir J.
"Persiapan untuk tahap II besok, saya juga akan berkoordinasi dengan penyidik dan juga kita berkoordinasi dengan kejaksaan terkait penahanan dan lain-lain," ujar Ronny.
Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Editor : Putra
Artikel Terkait