JAKARTA, iNews.id - Setelah ditetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan namun Polri menyatakan bahwa belum melakukan penahanan terhadap mereka. Kini peristiwa tersebut sudah menewaskan 131 orang.
"Ya (belum ditahan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Menurutnya, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam tersangka tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan tambahan oleh tim penyidik," ujar Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan.
Mereka adalah; Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Editor : Putra
Artikel Terkait