Selain Komnas HAM, TGIPF Tepis Polri Terkait Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan

Riana Rizkia
Dampak Panic Crowds Saat Suasana Ricuh seperti Tragedi di Kanjuruhan ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pernyataan polisi melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo bahwa gas air mata menjadi penyebab utama tewasnya banyak suporter Arema FC dalam tragedi Kanjuruhan.

Namun, Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Rhenald Kasali mengatakan, justru penggunaan gas air mata saat mengurai massa usai pertandingan Arema FC dan Persebaya menjadi penyebab kematian.

 

"Ya (gas air mata mematikan), tidak dibenarkan menggunakan senjata yang berpotensi bisa mematikan," kata Rhenald kepada MNC Portal, Senin (10/10/2022).

Menurut Rhenald, penggunaan gas air mata memiliki tingkatkan. Harus ada pembeda antara gas air mata dalam menangani teroris dan penanganan kerumunan.

 

"Gas airmata ada tingkatannya, misalnya utk penanganan terorisme tentu berbeda dengan gas airmata untuk penanganan crowd yang mencari kegembiraan," ucapnya.

Bahkan, kepolisian wajib memperhatikan beberapa aspek ketika hendak menggunakan gas air.

"Lalu gas air mata kalaupun digunakan harus penuh kehati-hatian. Dengan memperhatikan arah angin, ruang terbuka, dan tidak untuk memprovokasi reaksi perlawanan crowd," katanya.

"Juga gas air mata kalau sudah expired harus dipahami apakah sudah berubah menjadi racun yang mematikan atau masih aman," sambungnya.

Rhenald mengatakan, jika penggunaan gas air mata kedaluwarsa merupakan penyimpangan dan pelanggaran dalam pengamanan.

"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran. Karena gas air mata itu, ingat ini adalah kalau kepolisian itu adalah sekarang ini bukan military police bukan polisi yang berbasis militer tapi ini adalah civilian police. Nah maka polisi itu ditangankanani oleh kitab HAM," katanya.

"Jadi bukan senjata untuk mematikan tapi senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresifitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki," sambungnya.
 

 

 

 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/10/10/337/2684358/tepis-pernyataan-polri-tgipf-justru-sebut-gas-air-mata-mematikan-di-tragedi-kanjuruhan?page=2

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network