Terlibat Korupsi, Perempuan Muda dan Cantik ini Dieksekusi KPK

Arie Dwi Satrio
Nur Afifah Balqis di eksekusi KPK (ist)

Tak hanya Nur Afifah, KPK juga mengeksekusi mantan Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat. Kayat dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda setelah putusan Peninjauan Kembali (PK) berkekuatan hukum tetap.

"Yang bersangkutan (Kayat) masih tetap menjalani pidana penjara selama 10 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani," beber Ali.
 

 

 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/10/13/337/2686645/nur-afifah-balqis-koruptor-termuda-eks-politikus-demokrat-dieksekusi-ke-lapas-tenggarong?page=2

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network