JAKARTA, iNews.id - Paska ditetapkan tersangka Irjen Teddy Minahasa atas dugaan penyalahgunaan narkoba, berbagai hal terungkap. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, anggota Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKBP D, diduga sempat mengambil diam-diam sabu seberat 5 kilogram dari barang bukti ungkap kasus di Mapolres Bukittinggi.
Bahkan, guna menghilangkan jejak, Eks Kapolres Bukittinggi itu mengganti sabu dengan tawas yang hampir menyerupai sabu.
"Itu sabu dari hasil (pengungkapan), barang bukti. Pengungkapan di Polres Bukittinggi, diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas," kata Kombes Mukti kepada awak media di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) malam.
Mukti menambahkan berdasarkan pengakuan sementara AKBP D mengambil barang bukti sabu atas perintah Irjen Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. AKBP D diminta mengambil sabu seberat 5 kilogram dari total 41 kilogram sabu yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.
"Kita masih dalami. Tapi emang dari keterangan saudara D, itu betul adalah perintah dari Bapak TM," ucap Mukti.
Editor : Putra
Artikel Terkait