Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.
Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.
artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://news.okezone.com/read/2022/10/19/519/2690062/autopsi-korban-kanjuruhan-mendadak-batal-kapolda-jatim-tak-ada-intimidasi-polisi-ke-keluarga?page=2
Editor : Putra
Artikel Terkait