Sementara itu, Purwiyatno Hariyadi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menjelaskan, regulasi tentang Etilen Oksida di berbagai negara di dunia penerapannya beragam, terdapat negara yang melarang penggunaannya, namun ada juga yang masih memperbolehkan penggunaannya.
"Indonesia termasuk negara yang melarang penggunaan Etilen Oksida untuk pestisida/zat aktif pestisida dan bahan pangan (fumigasi), namun mash menggunakannya untuk sterilisasi alat-alat kesehatan," ucapnya.
Dengan adanya regulasi yang beragam tersebut, maka batas maksimum residu (BMR) pada pangan juga berbeda-beda di masing-masing negara. Salah satu wilayah yang menerapkan regulasi BMR paling ketat adalah Uni Eropa.
Terdapat pula berapa negara belum menetapkan BMR, sehingga BMR yang ditetapkan masing-masing negara berbeda, yaitu ada yang menetapkan 0.01 ppm atau bahkan ada yang mempersyaratkan tidak terdeksi.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/finance/bisnis/ditarik-dari-hong-kong-dan-singapura-wings-group-pastikan-mie-sedaap-tak-gunakan-etilen-oksida/2
Editor : Putra
Artikel Terkait