JAKARTA, iNews.id - Sejumlah negara menarik peredaran Mi Sedap di pasaran. Setelah sebelumnya Hong Kong, kini giliran pemerintah Singapura dilaporkan juga melakukan hal yang sama.
Seperti pemerintah Hong Kong, alasan otoritas Singapura menarik produk mi instan asal Indonesia tersebut karena dinilai mengandung kandungan berbahaya yakni pestisida, etilen oksida.
Jenis varian rasa Mi Sedaap ditarik dari Singapura adalah varian rasa Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken. Penarikan produk mi instan ini, diketahui dilakukan langsung oleh Badan Pangan Singapura (SFA).
Menurut laporan SFA, produk Korean Spicy Chicken yang ditarik dari pasar Singapura punya masa kadaluarsa 21 Mei 2023. Sementara untuk yang varian Korean Spicy Soup punya kadaluarsa di 17 Maret 2023.
"Selama survei makanan, telah terdeteksi adanya etilen oksida pada dua produk Mi Sedaap,” menukil laporan Straitstimes, Kamis (6/10/2022).
“Kandungan yang sama ini juga pernah ditemukan juga pada es krim Haagen-Dazs pada Agustus 2022 dan karena itu produk es krim tersebut pun juga ditarik dari pasar,” lanjut laporan tersebut.
Editor : Putra
Artikel Terkait