Agenda sidang rencananya akan mempertemukan antara Bharada Eliezer Pudihang Lumiu dengan terdakwa lainnya yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy mengaku kliennya siap untuk bertemu dengan Ricky dan Kuat. Pihaknya juga mengaku akan kooperatif dan menghormati segala keputusan majelis hakim.
"Kita prinsipnya siap dan kita menghormati majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM dan RR," ujarnya.
artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/11/07/337/2702130/surati-majelis-hakim-lpsk-minta-pisahkan-sidang-bharada-e-dengan-ricky-dan-kuat?page=2
Editor : Putra
Artikel Terkait