Sidang Hari ini Kuat Ma’ruf Akan Bertemu Susi, Kesakasian Mana yang Benar

Achmad Al Fiqri
Sidang lanjutan Kuat Ma'ruf akan dipertemukan dengan Susi (Foto: MNC Portal)

Sebagai informasi, Ricky dan Kuat didakwa turut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Keduanya, melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E.

Atas perbuatannya, Ricky dan Kuat dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
 


 

 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/11/09/337/2703695/sidang-lanjutan-ricky-rizal-dan-kuat-maruf-hari-ini-10-saksi-dihadirkan-termasuk-art-susi?page=2

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network